SOLOPOS.COM - Foto Tri Widada petugas Lapas Kelas II B, Sleman memberikan kesaksian untuk terdakwa tiga orang terdakwa (kanan ke kiri), Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik anggota Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Kartasura saat menjalani sidang lanjutan kasus penyerangan terhadap tahanan Lapas Kelas IIB, Sleman, Yogyakarta di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Rabu (03/07/2013). (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Foto Tri Widada petugas Lapas Kelas II B, Sleman memberikan kesaksian untuk terdakwa tiga orang terdakwa (kanan ke kiri), Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik anggota Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Kartasura saat menjalani sidang lanjutan kasus penyerangan terhadap tahanan Lapas Kelas IIB, Sleman, Yogyakarta di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Rabu (03/07/2013).
(JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

BANTUL-Saksi kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman Widiyatmana mengaku terpaksa menunjukkan kunci kepada kelompok penyerang karena melihat para sipir yang bertugas jaga sudah dilumpuhkan dan demi keselamatan lapas.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

“Saat penyerangan Lapas Cebongan pada 23 Maret 2013, saya berada di blok belakang LP. Sekitar pukul 00.30 WIB saya mendengar ada ribut-ribut di portir (pintu masuk utama) Lapas,” kata Widiuatmana saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta di Banguntapan, Bantul Rabu (3/7/2013).

Menurut dia, saat menuju ke portir dan baru di pos III sebelum portir, dirinya ditodong senjata laras panjang oleh salah satu pelaku yang mengenakan penutup wajah.

“Saya langsung disuruh tiarap hingga wajah saya membentur lantai hingga empat gigi rusak. Dua goyah dan dua lainnya masuk lebih dalam,” katanya.

Lalu dirinya dibangunkan salah satu pelaku, ditanya mana kunci blok lapas. Lalu dirinya menunjukkan yang membawa kunci adalah Margo Utomo, kepala Pengamanan LP.

Saksi kemudian dibawa ke rumah Margo Utomo, namun saat sampai rumah kepala pengaman lapas ini, ternayata yang bersangkutan sudah dibawa ke lapas.

“Saya kemudian dibawa ke portir dan langsung dianiaya yakni diinjak pada kepala dan hingga dua gigi goyah, dua mblesek masuk ke dalam. Selain itu juga tengkuk saya juga diinjak,” katanya.

Karena tekanan tersebut, dirinya berinisiatif mengambil kunci sebab dirinya melihat para sipir sudah dilumpuhkan penyerang. Saksi juga menunjukkan CCTV dan servernya.

“Ini saya lakukan karena ingin menyelamatkan teman-teman yang sudah dilumpuhkan,” katanya.

Ia mengatakan, dirinya kemudian mengambil kunci dari kotak penyimpanan. Dengan diapit dua penyerang, menunjukkan kunci.

“Ada tiga kotak kunci, yaitu kotak kunci blok, kunci staf dan anak kunci untuk buka sel di blok,” katanya.

Bahkan saking gugupnya ia salah memecahkan kaca kotak yang ada kunci ruang staf. Setelah itu ia langsung menunjukkan kotak kunci blok A5.

“Pelaku memecahkan kaca dengan gagang senjata laras panjang. Saya langsung ambil kunci A5 karena sudah ditanya ‘mana Deki’ saat pertama bertemu pelaku,” katanya.

Setelah itu, kunci diserahkan ke rekan tugasnya Adhi Prasetyanto, Komandan Jaga LP dan saksi kembali disuruh tiarap dan darah terus mengucur.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim yang dipimpin Letkol Chk Joko Sasmito ini menghadirkan tiga saksi dari petugas Lapas Cebongan yakni Widiyatmana, Tri Widodo dan Adhi Prasetyanto dengan tigaterdakwa yakni Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto dan Kopral Satu Kodik.

Saksi kedua adalah Tri Widodo yang membukakan pintu blok A5 setelah menerima kunci dari Adhi Prasetyanto. “Saya melihat ada tiga yang masuk ke area blok A, yang masuk ruang satu orang,” katanya.

Ia juga mendengar ada tepuk tangan setelah ada tembakan. Tepuk tangan itu dilakukan oleh para tahanan yang menyaksikan langsung peristiwa itu.

Dalam satu ruangan tahanan itu ada 35 orang, termasuk empat tahanan titipan Polda DIY Deki dan kawan-kawan, tersangka penganiayaan Sersan Kepala Heru Santoso, anggota Kopassus hingga tewas di Hugo’s Cafe, 19 Maret 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya