SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Ilustrasi

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto
Ilustrasi

Harian Jogja.com, BANTUL – Persidangan perkara penembakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Cebongan, Sleman meminta keterangan Serda Ucok Tigor Simbolon di Pengadilan Militer II-11, Jogja, Selasa (23/7/2013).

Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris

Saat memberikan kesaksian Ucok terlihat emosional. Ucok mengaku menyesal atas tragedi di Cebongan. “Saudara menyesal atas kejadian ini,” tanya Hakim Anggota, Mayor Sus Tri Ahmad.

“Saya sangat menyesal,” ungkap Ucok yang mengaku masih punya satu anak berusia 2,5 tahun itu.

Pria yang diketahui jago karate itu bahkan nyaris menangis saat mengenang rekannya Serka Heru Santoso.

Setelah ditanyakan oleh Ketua Majelis Hakim Joko Sasmito perihal hubungan keduanya. “Saya sama dia tidak hanya hubungan atasan, kami pernah sama-sama waktu bencana Merapi, juga waktu saya terkena malaria waktu tugas di Merauke,” tuturnya.

Wajah Ucok juga tampak sedih saat mengisahkan hubungannya dengan Sertu Sriyono kala ditanya oleh penasihat hukum. Sertu Sriyono sempat menyelamatkan nyawanya saat terjebak di dalam kendaraan ketika diserang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2001.

Dalam pemeriksaan tersebut terdakwa tetap mengklaim penembakan itu tak terencana. Bahkan penembakan itu pun diklaim dilakukan karena refleks. “Saya refleks saat ada yang mencoba menyerang saya,” kata Ucok.

Hakim Anggota Mayor Laut Koeniawaty Syarif sempat melontarkan pertanyaan kritis. “Katanya saudara sudah familiar dengan senjata AK empat tujuh, sebagai penembak mahir Anda tahu mana anggota tubuh yang bisa dilumpuhkan atau [menembak mati] karena memang mau meniadakan?” tanya hakim.

“Saya menembak karena ancaman,” jawab Ucok lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya