Jogja
Rabu, 24 Juli 2013 - 10:33 WIB

KASUS CEBONGAN : Mengenang Serka Heru, Serda Ucok Nyaris Menangis

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Ilustrasi

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto
Ilustrasi

Harian Jogja.com, BANTUL – Persidangan perkara penembakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Cebongan, Sleman meminta keterangan Serda Ucok Tigor Simbolon di Pengadilan Militer II-11, Jogja, Selasa (23/7/2013).

Advertisement

Saat memberikan kesaksian Ucok terlihat emosional. Ucok mengaku menyesal atas tragedi di Cebongan. “Saudara menyesal atas kejadian ini,” tanya Hakim Anggota, Mayor Sus Tri Ahmad.

“Saya sangat menyesal,” ungkap Ucok yang mengaku masih punya satu anak berusia 2,5 tahun itu.

Pria yang diketahui jago karate itu bahkan nyaris menangis saat mengenang rekannya Serka Heru Santoso.

Advertisement

Setelah ditanyakan oleh Ketua Majelis Hakim Joko Sasmito perihal hubungan keduanya. “Saya sama dia tidak hanya hubungan atasan, kami pernah sama-sama waktu bencana Merapi, juga waktu saya terkena malaria waktu tugas di Merauke,” tuturnya.

Wajah Ucok juga tampak sedih saat mengisahkan hubungannya dengan Sertu Sriyono kala ditanya oleh penasihat hukum. Sertu Sriyono sempat menyelamatkan nyawanya saat terjebak di dalam kendaraan ketika diserang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2001.

Dalam pemeriksaan tersebut terdakwa tetap mengklaim penembakan itu tak terencana. Bahkan penembakan itu pun diklaim dilakukan karena refleks. “Saya refleks saat ada yang mencoba menyerang saya,” kata Ucok.

Advertisement

Hakim Anggota Mayor Laut Koeniawaty Syarif sempat melontarkan pertanyaan kritis. “Katanya saudara sudah familiar dengan senjata AK empat tujuh, sebagai penembak mahir Anda tahu mana anggota tubuh yang bisa dilumpuhkan atau [menembak mati] karena memang mau meniadakan?” tanya hakim.

“Saya menembak karena ancaman,” jawab Ucok lagi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif