SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto
Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta

Harian Jogja.com, BANTUL – Pembunuh Serka Heru Santoso di Hugo’s Cafe, Sleman pada 19 Maret 2013 tidak hanya empat orang yang kemudian tewas di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer II-11, Jogja yaitu Joko Kurniawan, petugas pengamanan Kafe Hugo’s menyebut penyerang berjumlah delapan orang.

Joko dihadirkan dalam sidang sebagai saksi untuk terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu kodik.“Yang saya lihat lebih dari delapan orang tapi enggak tahu siapa-siapa,” ungkap Joko saat bersaksi di persidangan, Senin (22/7/2013).

Oditur Letkol Sus Budiharto meminta aparat berwajib mengejar sisa kelompok Decki yang ikut menyerang Heru Santoso namun kini belum ditangkap. “Kita tidak ada yang kebal hukum, karena teman-teman Decki kan tidak tersentuh kalau jumlahnya lebih dari delapan orang,” ujar Budiharto.

Pembunuhan Heru Santoso, lanjut Joko, terjadi karena hal sepele. Gara-garanya Heru disenggol oleh Decki lalu cekcok dan berujung pengeroyokan.

Saat itu, Heru datang bersama dua rekannya. Namun siapa dan ke mana dua orang rekannya tersebut hingga di persidangan Senin (22/7/2013) masih misterius.

Saat Heru dikeroyok, pelaku Dedi dan Decki ujarnya memukul kepala korban dengan botol hingga pecah selain ditendang dan diinjak. Saat itu, menurut Joko, sebenarnya ada seorang polisi yang berjaga namun ia hanya terlihat menelepon seseorang dan tidak melerai perkelahian. Barulah setelah pembunuhan terjadi, rombongan polisi sebanyak satu truk tiba di lokasi kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya