SOLOPOS.COM - Ilustrasi sidang kasus Cebongan di Pengadilan Militer II 11 Yogyakarta (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Ilustrasi sidang kasus Cebongan di Pengadilan Militer II 11 Yogyakarta (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, BANTUL– Ruang persidangan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Cebongan, Sleman di Pengadilan Militer Jalan Ring Road Timur, Bantul Jogja dijejali ratusan orang.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Sidang vonis terhadap terdakwa penyerangan Lapas Cebongan, digelar Kamis (5/9/2013) pagi. Ratusan orang memadati ruang sidang utama hingga halaman pengadilan.

Di ruang sidang utama, digelar sidang berkas satu dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik.

Sejumlah aparat polisi militer berjaga ketat di dalam maupun di muka ruang sidang. Para pengunjung maupun awak media harus berdesakan di dalam ruang sidang. Namun di sisi lain, sejumlah kursi pengunjung tampak kosong kendati banyak awak media yang harus berdesakan duduk di lantai.

Sejak menjelang sidang, petugas tampak mengamankan kursi-kursi pengunjung dari jangkauan awak media maupun pengunjung umum. Hanya kalangan pejabat TNI, anggota Kopassus dan keluarga terdakwa yang diberi keleluasaan oleh petugas untuk duduk di kursi pengunjung.

Sementara hingga berita ini diturunkan, pembacaan vonis oleh majelis hakim masih berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya