SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Reuters

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters

JOGJA-Pengadilan Militer II-11 Jogja mengumumkan jadwal sidang perkara kasus Cebongan pada Kamis (20/6/2011) mendatang. Sidang dibagi empat perkara dengan majelis hakim berbeda. Satu perkara ditangani oleh empat hakim.

Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Kepala Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Jogja, Mayor (Chk) Warsono kepada Harianjogja.com Senin (17/6/2013).
Perkara pertama dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon bersama dua orang lain dari Grup-2 Kopassus,kemudian Sertu Tri Juwanto, lalu perkara Serda Ikhmawan.

Terakhir adalah perkara Serrna Rokhmadi bersama dua orang pelaku lainnya.

“Keempat berkas perkara kasus Cebongan sudah dipelajari. Sidang digelar Kamis (20/6) mendatang. Masyarakat bisa membaca melalui website kami,” terang Warsono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya