JOGJA-Pengadilan Militer II-11 Jogja mengumumkan jadwal sidang perkara kasus Cebongan pada Kamis (20/6/2011) mendatang. Sidang dibagi empat perkara dengan majelis hakim berbeda. Satu perkara ditangani oleh empat hakim.
Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Kepala Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Jogja, Mayor (Chk) Warsono kepada Harianjogja.com Senin (17/6/2013).
Perkara pertama dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon bersama dua orang lain dari Grup-2 Kopassus,kemudian Sertu Tri Juwanto, lalu perkara Serda Ikhmawan.
Terakhir adalah perkara Serrna Rokhmadi bersama dua orang pelaku lainnya.
“Keempat berkas perkara kasus Cebongan sudah dipelajari. Sidang digelar Kamis (20/6) mendatang. Masyarakat bisa membaca melalui website kami,” terang Warsono.