SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/reuters)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/reuters)

BANTUL—Lembaga Pemasyarakatan II B Cebongan masih menunggu surat resmi pemanggilan saksi terkait kasus Cebongan. Kendati belum ada surat, sipir lapas siap untuk bersaksi di pengadilan.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Kasubag Humas dan ketatausahaan, Lapas II B Cebongan Sleman Aris Bimo menyatakan kedua saksi dari sipir sudah siap memberikan keterangan.  “Kedua sipir lapas siap memberikan keterangan,” ungkapnya kepada wartawan.

Sementara itu mantan Kalapas Cebongan Sleman, B Sukamto hingga kemarin petang tidak bisa dihubungi melalui ponselnya. Kendati demikian saat diwawancara Harian Jogja pada Rabu (29/5/2013) lalu pihaknya selalu siap menjadi saksi meski sudah pensiun sebagai Kalapas Cebongan.

“Saya siap, semoga diberikan kesehatan saja,” ungkap Sukamto ketika itu.

Ketua Oditur dalam persidangan atas terdakwa, Serda Ucok Simbolon dkk,  Letkol (Sus) Budiharto menyatakan ia mengajukan tiga nama saksi untuk berkas satu yang melilit terdakwa Serda Ucok.

Ketiga nama tersebut yakni, mantan Kalapas Cebongan B. Sukamto, Indrawan Triwidiatno (sipir lapas) dan Supratiknyo yang juga sipir lapas.

Supratiknyo adalah salah satu sipir yang menderita luka memar di bagian mata sebelah kanan karena dipukul oleh pelaku penyerang lapas. Adapun total saksi yang akan dihadirkan sekitar 50 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya