SOLOPOS.COM - Foto Para Terdakwa Minta Maaf dan Memeluk Para Saksi JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Foto Para Terdakwa Minta Maaf dan Memeluk Para Saksi
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, BANTUL—Sidang kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman memasuki agenda keterangan saksi-saksi. Sidang digelar sejak pagi Selasa (2/7/2013) di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul. Di awal sidang, terdakwa Serda Ucok Simbolon memohon izin untuk meminta maaf kepada para saksi.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Tiga saksi yaitu Kepala Pengamanan Lapas Cebongan, Margo Utomo; penjaga pintu Lapas Cebongan, Indrawan Tri Widiasto dan sipir Lapas Cebongan Supratiknyo. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Letkol (Chk) Joko Sasmito.

Ketika sidang dimulai, Ucok Simbolon meminta izin agar diperkenankan minta maaf bersalaman kepada para saksi. Joko Sasminto mengizinkan hanya di akhir persidangan.

Permohonan maaf pun disampaikan ketika sidang usai. Ucok dkk minta maaf lalu memeluk tiga saksi, ia menyebut bahwa perbuatannya tidak disengaja karena situasi dan kondisi. “Kalau minta maaf ya saya maafkan,” ujar Margo Utomo, usai persidangan.

Sedangkan Joko Sasmito mengatakan jika ingin minta maaf dipersilahkan tetapi proses hukum harus jalan terus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya