Jogja
Selasa, 2 Juli 2013 - 17:44 WIB

KASUS CEBONGAN : Terdakwa Penyerang Cebongan Minta Maaf, Peluk Para Saksi

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Para Terdakwa Minta Maaf dan Memeluk Para Saksi JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Foto Para Terdakwa Minta Maaf dan Memeluk Para Saksi
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, BANTUL—Sidang kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman memasuki agenda keterangan saksi-saksi. Sidang digelar sejak pagi Selasa (2/7/2013) di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul. Di awal sidang, terdakwa Serda Ucok Simbolon memohon izin untuk meminta maaf kepada para saksi.

Advertisement

Tiga saksi yaitu Kepala Pengamanan Lapas Cebongan, Margo Utomo; penjaga pintu Lapas Cebongan, Indrawan Tri Widiasto dan sipir Lapas Cebongan Supratiknyo. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Letkol (Chk) Joko Sasmito.

Ketika sidang dimulai, Ucok Simbolon meminta izin agar diperkenankan minta maaf bersalaman kepada para saksi. Joko Sasminto mengizinkan hanya di akhir persidangan.

Permohonan maaf pun disampaikan ketika sidang usai. Ucok dkk minta maaf lalu memeluk tiga saksi, ia menyebut bahwa perbuatannya tidak disengaja karena situasi dan kondisi. “Kalau minta maaf ya saya maafkan,” ujar Margo Utomo, usai persidangan.

Advertisement

Sedangkan Joko Sasmito mengatakan jika ingin minta maaf dipersilahkan tetapi proses hukum harus jalan terus.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif