SOLOPOS.COM - Foto Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Foto Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, BANTUL—Serda Ucok Tigor Simbolon, Anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) terdakwa kasus penembakan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, mengaku tegang menghadapi tuntutan yang akan disampaikan Oditur 31 Juli mendatang.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Meski demikian, Ucok juga sudah siap dengan segala risiko hukuman yang akan ia terima kelak.

“Jelas teganglah [menghadapi tuntutan] saya sudah siap dengan segala risikonya apapun itu,” tegas Ucok seusai dikalungi bunga oleh sejumlah Ormas yang hadir di Pengadilan Militer, Rabu (24/7/2013).

Ucok mengaku telah meminta keluarganya untuk siap atas segala hukuman yang dijatuhkan. Di sisi lain ia, menyesal dengan penembakan yang telah ia lakukan tersebut. “Ya menyesal, tapi itu sudah jadi risiko saya,” tutur bapak satu anak itu.

Adapun Penasihat Hukum yakin tuntutan hukuman mati kepada Serda Ucok Tigor Simbolon dan kawan-kawanya itu bakal mental.

Ketua Penasihat Hukum 12 terdakwa Anggota Kopassus, Kolonel Rokhmat menyatakan, pihaknya yakin semua kliennya tidak melakukan pembunuhan berencana sehingga tak dapat dituntut hukuman berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya