Jogja
Selasa, 12 Mei 2015 - 10:39 WIB

KASUS DANA HIBAH PERSIBA : Idham Siap Bersaksi untuk Maryani dan Dahono, Apa yang akan Dijelaskan?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Idham Samawi saat hadir di Kejati DIY. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Kasus dana hibah Persiba Bantul, mantan Bupati Bantul Idham Samawi siap bersaksi di pengadilan untuk menjelaskan apa yang ia lihat dan dengar

Harianjogja.com, BANTUL- Mantan Bupati Bantul Idham Samawi siap bersaksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba dengan terdakwa Maryani dan Dahono.

Advertisement

Hal itu ditegaskan Agustinus Hutajulu, kuasa hukum Idham Samawi. Menurut Agustinus, kliennya sudah terdaftar di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai pihak yang akan bersaksi untuk Maryani dan Dahono. “Sudah ada di daftar saksi kok, pasti ya bersaksi di persidangan,” terang Hutajulu, Senin (11/5/2015).

Idham sendiri termasuk salah satu tersangka korupsi kasus hibah Persiba selain Maryani dan Dahono yang kini telah menjadi terdakwa. Bekas Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bantul sekaligus mantan manager klub Persiba itu bahkan lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka ketimbang Maryani dan Dahono.

Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak 2013 lalu bersama mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edi Bowo Nurcahyo, namun sampai sekarang keduanya belum masuk ke persidangan.

Advertisement

Menurut Hutajulu, Idham akan menunggu gilirannya bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), setelah saksi-saksi lainnya memberi keterangan. Sampai sekarang kata dia, belum ada surat pemanggilan Idham sebagai saksi di persidangan.

Pada persidangan nanti, mantan bupati Bantul selama dua periode itu akan menjelaskan fakta yang ia alami. “Pak Idham akan bersaksi apa adanya sesuai yang dia alami dan dia dengar,” lanjut dia.

Hutajulu mengaku tidak tahu, poin-poin apa saja yang akan dibeberkan oleh Idham.

Advertisement

Sejauh ini kata dia, tidak ada persiapan khusus antara dirinya dan Idham untuk menyampaikan kesaksian di persidangan. “Sampai sekarang saya belum berkoordinasi dengan beliau,” papar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif