SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual (Freepik)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru terhadap siswanya di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku juga membuat surat pernyataan meminta maaf dan menyesali perbuatan cabul yang telah dilakukan.

Kasus pelecehan seksual ini terungkap saat seorang wali murid melaporkan kasus ini pada 26 Januari 2023 ke pihak sekolah. Orang tua siswa tidak terima anaknya mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari guru berinisial D.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Sehari setelah dilakukan proses mediasi antara pelaku dengan keluarga korban. Hasil pertemuan itu disepakati bahwa kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Pelaku juga telah membuat surat pernyataan yang intinya menyesal telah memegang dada dan pinggang salah seorang siswa. Surat tersebut berisi permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan cabul tersebut.

Terungkapnya kasus pencabulan guru kepada muridnya itu membuat Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, berang. Dia memberikan perhatian khusus terkait kasus ini. Ia pun tidak segan memecat pelaku apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Kan masih diusut dari tingkat bawah dulu. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” kata Sunaryanta kepada wartawan, Rabu (8/2/2022).

Menurut dia, pemberian sanksi sudah ada aturannya dalam undang-undang maupun peraturan turunnya.

“Pasti akan kita selesaikan. Nanti kalau ada indikasi pelanggaran berat, kita pecat. Itu saja,” ungkap pensiuan TNI ini.

Sunaryanta berharap kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus memberikan pengawasan kepada anak buahnya. Ia juga memberikan perhatian khusus kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan karena memiliki jumlah pegawai yang paling banyak di antara instansi lain di lingkup pemkab.

“Sudah sering saya tegaskan sejak awal bahwa aturan harus ditegakkan, tapi ada yang masih belum jera dan membuat pelanggaran,” katanya.

Sunaryanta menggarisbawahi pelanggaran yang terjadi hanya dilakukan oleh oknum tertentu dan bukan merepresentasikan seluruh pegawai. “Masih banyak pegawai yang baik dan kinerjanya bagus. Yang melanggar hanya ulah dari oknum saja,” kata dia.

Perlu diketahui sepanjang 2022 lalu, Bupati Sunaryanta memecat empat PNS. Pemecatan dilakukan karena keempat oknum ini telah terbukti melanggar disiplin tingkat berat.

Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan, masih mengkaji terkait dengan sanksi yang lebih tegas. Untuk sementara, D dipindahkan ke kelas lain dan mengajarnya dikurangi.

“Pasti ada hukuman disiplin lanjutan. Rencannya, yang bersangkutan akan dimutasi ke luar Kapanewon Wonosari. Untuk kasusnya sudah ada kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Bupati Sunaryanta Ancam Pecat Guru Cabul di Gunungkidul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya