SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY membidik tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah klub sepak bola Persiba Bantul. Namun, penyidik belum bisa menyebutkan siapa tersangka yang dimaksud dengan alasan masih didalami.

“Indikasi ada [tersangka baru] tapi belum kuat, masih kami dalami,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DIY Azwar saat dihubungi, Senin (20/10/2014).

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Azwar mengatakan penyidik masih menganalisa berkas pemeriksaan tersangka dan bukti-bukti yang ditemukan. Dari hasil analisa sementara ditemukan indikasi penambahan tersangka. Saat didesak dari pihak mana calon tersangka tersebut?

“Nanti, masih kami dalami,” ucap Azwar.

Sejauh ini Kejaksaan Tinggi baru menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi klub sepak bola Persiba Bantul 2012 senilai Rp12,5 miliar tersebut. Kedua tersangka yakni mantan Bupati Bantul M. Idham Samawi dan mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Edi Bowo Nurcahyo. Keduanya ditetapkan tersangka pada Maret 2013 lalu.

Seperti diketahui, saat itu juga Idham Samawi mengembalikan uang ke kas daerah Kabupaten Bantul sebanyak Rp11,6 miliar yang ditransfer melalui bank. Namun, pengembalian itu tanpa melalui penyidik. Adanya pengembalian ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DIY menyatakan, dalam kasus tersebut tidak ada kerugian negara.

Meski hasil penghitungan kerugian negara (PKN) dari BPKP tidak ada kerugian negara, penyidik kejaksaan meyakini hasil temuan barang bukti dugaan penyimpangan oleh penyidik.

Sebelumnya Penasihat Hukum Idham Samawi Augustinus Hutajulu menyatakan, masih menunggu proses hukum kliennya. Ia masih mempercayai objektivitas penyidik Kejaksaan Tinggi DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya