SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Harianjogja.com, JOGJA-Lama ditunggu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DIY akhirnya mulai menghitung kerugian negara (PKN) dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Persiba Bantul senilai Rp12,5 miliar.

“Proses PKN sudah dilakukan sejak hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran” kata Kepala Bidang Investigasi BPKP Slamet Tulus Wahyana, Minggu (10/8/2014)

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Tim auditor BPKP memiliki batas waktu 20 hari kerja untuk melakukan PKN. Namun demikian Slamet berharap sebelum batas waktu berakhir proses PKN selesai dilakukan.

“Semoga saja sebelum batas waktu berakhir [proses PKN] sudah dapat diselesaikan” ucap Slamet.

Slamet menyatakan berbagai dokumen kelengkapan untuk proses PKN sudah selesai dikaji bersama penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY dan dirasa sudah cukup untuk melakukan PKN. Jika pun masih membutuhkan dokumen tambahan tim auditor akan segera berkoordinasi dengan penyidik Kejati.

Beberapa waktu lalu, BPKP masih membutuhkan dokumen pencairan dana dari pengurus Persiba. Penyidik Kejati pun sudah memenuhinya bahkan penyidik sudah memanggil tiga orang pengurus Persiba untuk mengkonfirmasi dokumen yang disita. Yaitu Dahono dan Yulianto, keduanya selaku Bendahara Persiba, serta Bagus, selaku Manager Operasional Persiba.

Seperti diketahui hasil PKN ini ditunggu-tunggu Kejati untuk melanjutkan proses hukum dua terangka yang sudah ditetapkan sejak setahun lalu yaitu Mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edy Bowo Nurcahyo. Keduanya disangka yang harus bertanggungjawab dalam hibah Persiba sebesar Rp12,5 miliar.

Lambatnya proses PKN juga sempat memunculkan berbagai spekulasi dari sejumlah aktivis pemberantasan korupsi.

“Lambatnya proses PKN bisa menjadi preseden buruk bagi institusi pemberantasan korupsi. Jangan salahkan masyarakat jika ada intervensi di tubuh BPKP” kata Aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Hifzil Alim, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya