SOLOPOS.COM - TEATRIKAL AKSI MELAWAN KORUPSI

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY sudah menerima laporan resmi hasil penghitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan  DIY. Namun, laporan PKN dalam kasus dugaan korupsi hibah klub sepak bola Persiba Bantul tersebut masih dipelajari penyidik.

“Tadi [kemarin] laporan resmi tertulis dari BPKP sudah kita terima,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Azwar saat dihubungi Harianjogja.com, Senin (1/9/2014)

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Mengenai hasil, Azwar mengaku belum bisa menyampaikan laporan PKN dari BPKP kepada publik dengan alasan masih dipelajari dan dievaluasi dengan hasil penyidikan oleh tim penyidik.

“Masih kita pelajari,” kata dia.

Sebelumnya Azwar mengungkapkan kerugian keuangan negara yang diaudit BPKP angkanya hampir mencapai Rp1 miliar. Pernyataan Azwar pada 28 Agustus, pekan lalu ini baru sebatas laporan secara lisan dari BPKP, dan angka kerugian negara versi BPKP tersebut diakui Azwar tidak jauh berbeda dengan hasil PKN yang dilakukan tim penyidik dari Kejati.

Dalam kasus tersebut dua orang ditetapkan tersangka yaitu mantan Bupati Bantul dan politisi senior PDIP Idham Samawi serta mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edy Bowo Nurcahyo pada Juli 2013 lalu. Keduanya disangka telah menyelewengkan dana APBD 2012 untuk klub sepak bola Persiba Bantul Rp12,5 miliar. Saat itu Idham menjabat sebagai Manager Umum Persiba Bantul dan Ketua KONI Bantul.

Azwar menambahkan jika dalam proses evaluasi hasil PKN dengan hasil penyidikan  sudah cukup untuk menyimpulkan tentang tindak pidana korupsi yang disangkakan berdasarkan unsur tindak pidana tersangka, maka proses selanjutnya tinggal pra penuntutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya