SOLOPOS.COM - Warga Bantul yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bantul Cinta Damai (FMBCB) menggelar aksi jalan kaki dari Stadion Madalakirda hingga Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, di Jalan Sukonandi, Yogyakarta, Rabu (11/03/2015). Aksi yang dikemas dalam acara "Gelar Budaya Rakyat, Mengayubagyo Pisah Sambut Kajati DIY" itu sekaligus menuntut diterbitkannya SP3 Idham Samawi dala kasus dugaan koruspsi dana hibah Persiba Bantul. Kejaksaan Tinggi Yogyakarta akan segera menyelesaikan kasus tersebut tanpa berlama-lama. (JIBI/JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Kasus hibah persiba mendapat reaksi dari warga yang mengatasnamakan sebagai FMBCD.

Harianjogja.com, JOGJA – Forum Masyarakat Bantul Cinta Damai (FMBCD) mendesak Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kajati DIY) mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba dengan tersangka Idham Samawi.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Mantan Bupati Bantul itu ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Persiba, Bantul. Massa memulai aksi dengan berjalan kaki dari Stadion Mandala Krida menuju halaman Kantor Kejati DIY. Aksi tersebut disebut pula sebagai bentuk dukungan moral kepada I Gede Sudiatmaja selaku Kepala Kejati DIY yang baru, menggantikan Loeke Agustina Larasati.

Peserta membawa sebuah tumpeng, kerajinan wayang serta menari dengan diiringi musik angklung serta lagu Hanoman Obong.

Koordinator FMBCD, Noor Janis Langgabarana menerangkan, penyerahan kenang-kenangan bukan tanpa
maksud, melainkan ada filosofi tersendiri. Bentuk tokoh Srikandi diberikan kepada Loeke Larasati sebagai pengejawantahan Srikandi sebagai perempuan panglima perang. Sedangkan, Loeke sebagai “panglima perang”, kini dimutasi ke Kejaksaan Agung, untuk mengemban amanah yang lebih tinggi lagi.

Tokoh Krisna yang menggambarkan tokoh pembela kebenaran, keadilan dan kejujuran diberikan kepada I Gede Sudiatmaja agar berlaku sama layaknya Krisna dalam memimpin Kejati DIY.

Disinggung mengenai desakan SP3 bagi tersangka Idham Samawi dalam kasus Persiba, Noor Janis menyatakan masih belum ada perkembangan yang nampak setelah 21 bulan proses pemeriksaan berlangsung. Ini menunjukkan kasus kurang memiliki bukti yang cukup.

Hal tersebut tentu memunculkan adanya kecemasan, kekhawatiran dan keperihatinan. Karena terkait dengan masa depan seseorang, salah satunya Idham Samawi. Akibat menggantungnya kasus ini, hak politiknya untuk dilantik menjadi anggota DPR dari Dapil DIY menjadi tertunda.

“Tak hanya itu, lamanya waktu penanganan kasus telah dimanfaatkan pihak-pihak tertentu, yang sejak awal kasus, melakukan politisasi hukum, kriminalisasi dan pembunuhan karakter kepada Idham Samawi,” ujarnya, Rabu (11/3/2015). Dijumpai seusai seremonial Pisah Sambut, Kajati DIY I Gede Sudiatmaja mengatakan tidak bisa mengambil langkah dan keputusan tergesa-gesa.

Sebagai Kajati DIY yang baru dilantik, ia masih perlu berpikir dan mempelajari kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul yang menyeret Idham Samawi sebagai tersangka, selain kasus-kasus lainnya yang sedang ditangani pihak Kejati DIY. Hanya ia menekankan, dirinya akan bersikap objektif dan proporsional.

“Kami lihat indikasinya, kalau alat bukti ternyata lengkap, tentu kami dorong jangan takut untuk diteruskan ke tahap berikutnya. Kalau ternyata tidak ditemukan alat bukti dan keterangan untuk dinyatakan lengkap, bisa saja SP3,” tegasnya di hadapan wartawan.

I Gede Sudiatmaja meminta kepada segenap masyarakat untuk memberikan waktu kepada dirinya agar dapat memelajari kasus yang saat ini sedang ditangani Kejati DIY.

Ia menegaskan, misi kepemimpinannya ialah menuntaskan kasus yang sudah menunggak di Kejati DIY sejak 2010

“Saya mengapresiasi kinerja tim dan kinerja Ibu Loeke Larasati. Dan kini, saya melanjutkan tugas beliau, saya tidak akan mampu berdiri dan bekerja sendirian, di sini saya juga bersama tim,” tandas lelaki yang sebelumnya menjabat Kajati Maluku itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya