SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Antara Ilustrasi korupsi

Kasus hibah persiba, berkas dua orang yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, Dahono dan Maryani lebih dulu diperiksa.

Harianjogja.com, JOGJA-Saat beraudiensi dengan masyarakat Bantul di Kejaksaan Tinggi, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Azwar menegaskan kasus ini masih terus diselidiki jaksa.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Disinggung mengenai naiknya Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) ke Jaksa Peneliti saat ini, Azwar memaparkan penjelasan. Berkas Dahono dan Maryani yang lebih dulu diteliti, bukan berkas Idham atau satu tersangka lainnya, karena Edy Bowo Nurcahyo yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, itu berdasar evaluasi penyidik.

Berkas Dahono dan Maryani diketahui telah diteliti sekitar dua pekan yang lalu namun masih ada kekurangan. Saat ini berkas keduanya masih dilengkapi oleh jaksa penyidik berdasar petunjuk dari jaksa peneliti tersebut.

“Itu pertimbangan penyidik, termasuk berkas Dhn dan Mr, sebelumnya kami jadikan satu tapi berdasar evaluasi akhirnya di-split. Itu semua murni hasil pendalaman penyidikan dan demi kepentingan pembuktian mendatang,” beber Azwar, Rabu (21/1/2015).

Dia pun meyakini pelimpahan berkas Idham dan Edy akan segera menyusul setelah berkas Dahono dan Maryani telah dinyatakan lengkap.

“Mana yang selesai duluan yang akan dilimpahkan belum tahu, kalau bisa selesai bersamaan langsung dilimpahkan semua,” kata Azwar.

Terpisah, Ketua Paguyuban Kawula Bantul Ngayogyakarta, Abu Sabikhis menyataka, jaksa tidak boleh hanya terjebak oleh tersangka Maryani, pihak ketiga Persiba dan Dahono uang mantan bendahara klub sepakbola itu. Namun tersangka utama adalah Idham Samawi, yang merupakan mantan bupati Bantul dan Ketua Umum Persiba. Selain itu peran Edy yang saat itu menjadi Kepala Kantor Pemuda dan olahraga menjadi sorotan utama.

“Tersangka adalah orang yang sangat berpengaruh di Bantul. Bisa mempengaruhi para saksi, apalagi istrinya saat ini menjabat sebagai bupati,” cetus Abu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya