SOLOPOS.COM - Ilustrasi anti korupsi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Berkas perkara korupsi penyelewengan dana hibah klub sepak bola Persiba Bantul tak lama lagi akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Namun, pelimpahan berkas perkara ketiga tersangka tidak berbarengan. (Baca Juga : KASUS HIBAH PERSIBA : KPK Didesak Ambil Alih Kasus Persiba)

Ketiga tersangka yang sudah ditetapkan adalah Mantan Bupati Bantul M Idham Samawi, Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Edi Bowo Nurcahyo, dan Direktur PT.Aulia Trijaya Mandiri Maryani. Ketiganya tidak ada yang ditahan.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY Azwar mengatakan, saat ini penyidik masih terus melengkapi pemberkasan. Dia menargetkan kasus dana hibah klun sepak bola Periba Bantul bisa selesai sebelum akhir tahun.

“Secepatnya kita limpahkan ke pengadilan,” kata dia saat dihubungi Kamis (4/12/2014).

Azwar mengungkapkan, berkas perkara dari ketiga tersangka bisa terpisah sesuai peran masing-masing. Siapa yang lebih dulu dilimpahkan, Azwar menyatakan ketiga tersangka memungkinkan untuk dilimpahkan lebih dulu.

“Semuanya bisa saja, bu Mar [Maryani] bisa. Yang lainnya juga bisa. Penyidik memiliki kewenangan siapa yang duluan [dilimpahkan ke pengadilan],” Papar Azwar.

Diketahui Maryani merupakan penyedia jasa transportasi dan konsumsi kegiatan Persiba dan saat pertandingan divisi utama Persiba di luar Jawa 2010-2011. Diduga ada mark up harga ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka Kamis, 23 Oktober 2014 lalu.

Penetapan Maryani hasil pengembangan dua tersangka Idham dan Edi Bowo Nurcahyo. Keduanya ditetapkan tersangka sejak Juli 2013 lalu.

Terpisah, Kuasa Hukum Idham Samawi Augustinus Hutajulu mengatakan, pihaknya mempercayai penyidik Kejaksaan Tinggi DIY bekerja profesional dan tidak terintervensi oleh siapapun. Ia yakin kliennya tidak bersalah.

“Penyidik harus jangan terpengaruh,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya