Jogja
Kamis, 2 April 2015 - 17:24 WIB

KASUS HIBAH PERSIBA : Proses Hukum Belum Selesai, Rp12,5 Miliar Bakal Dicairkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bantuan (Dok/JIBI/Solopos)

Kasus hibah persiba belum juga selesai, tetapi dana tersebut segera dicairkan.

Harianjogja.com, BANTUL—Dana kasus hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul senilai Rp12,5 miliar yang ada di kas daerah Pemerintah Kabupaten Bantul bakal dicairkan di saat kasus hukum belum selesai.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Didik Warsito menyatakan Pemkab menargetkan dana itu cair pada Agustus atau September saat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015.

Pemkab masih menunggu rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah DIY untuk mencairkan dana tersebut.

“Kalau rekomendasi sudah ada, dananya berpotensi cair,” ungkap Didik saat ditemui Harianjogja.com, Rabu (1/4/2015).

Advertisement

Menurut dia, Pemkab telah berkonsultasi dengan BPK, Kemendagri dan Pemda DIY ihwal kemungkinan dana itu dicairkan. Ketiga lembaga itu mulanya menyatakan dana tersebut belum dapat dicairkan sehingga tidak dapat digunakan dalam APBD 2015.

Namun, dalam perjalanannya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY menyatakan tidak ada kerugian negara dalam skandal dugaan korupsi dana hibah Persiba. Lantaran salah satu tersangka korupsi, yaitu mantan Bupati Bantul, Idham Samawi, telah mengembalikan dana hibah yang ia terima saat menjabat Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bantul itu ke kas daerah pada 2014 lalu, setelah Idham ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati DIY).

Menurut Didik, pernyataan BPKP tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk mencairkan dana Persiba pada anggaran perubahan tahun ini, selain berbagai pertimbangan lain dari lembaga berwenang.

Advertisement

Kepala DPPKAD Bantul ini menambahkan saat ini dana senilai Rp12,5 miliar itu disimpan di pos pendapatan lain-lain yang sah di kas daerah. Dana itu berasal dari pengembalian dana hibah Persiba dari Idham Samawi senilai Rp11 miliar lebih, sisanya disetor Inspektorat Bantul. Lembaga pengawas keuangan Pemkab itu mengklaim, ada penyimpangan penggunaan dana hibah oleh klub sepak bola Persiba saat dana itu digelontorkan pada 2011 lalu senilai Rp741 juta sehingga harus dikembalikan ke kas daerah.

Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi Bantul (MTB), Irwan Suryono, menyatakan pencairan dana kasus Persiba bakal menimbulkan masalah di kemudian hari lantaran proses hukum kasus tersebut sampai sekarang masih berjalan.

“Kalau seandainya dana itu diperlukan untuk barang bukti, bagaimana? Pemkab sebaiknya jangan terlalu berani [untuk dicairkan terlebih dahulu],” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif