Jogja
Jumat, 24 Oktober 2014 - 02:20 WIB

KASUS HONORER K2 BANTUL : 38 Tenaga Honorer K2 Mengaku Hanya Menjadi Korban

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga honorer (DOk/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, BANTUL- Esti Widayati salah satu guru honorer dari salah satu SD di Kecamatan Sedayu mengungkapkan, ke-38 honorer K2 itu hanya dijadikan korban oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, dalam kasus penggagalan pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bantul.

Sebab, menurut dia, banyak yang melakukan kecurangan atau manipulasi data dalam seleksi CPNS yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) pada akhir 2013 lalu.

Advertisement

“Kami ini hanya korban, kalau memang salah kenapa tidak semua digagalkan. Pemkab tidak tahu, yang datanya bermasalah itu tidak hanya kami. Kalau kami mau membongkar semuanya bakal panjang masalahnya. Mbok ya sudah kami ini diangkat saja semuanya menjadi PNS bersama 500 lebih peserta yang sudah lolos seleksi itu. Apa sih ruginya negara,” terang Esti, Rabu (22/10/2014).

Esti mengakui bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai tenaga honorer baru keluar pada Juni 2005, kendati ia mengklaim telah bekerja sebagai honorer sejak November 2004.

Sesuai syarat seleksi CPNS yang dikeluarkan pemerintah pusat, peserta seleksi hanya mereka yang bekerja (penerbitan SK honorer) sebelum 2005.

Advertisement

Atau dibolehkan bagi honorer yang SK honorernya terbit pada Januari 2005, namun sudah bekerja selama setahun sebagai pegawai honorer.

Lantaran tidak memenuhi syarat tersebut sebanyak 38 CPNS itu dijegal Pemkab Bantul.

Mariyati, salah satu guru honorer lainnya mengungkapkan, di sebuah sekolah di Kecamatan Pandak para guru kompak menutup-nutupi data rekannya yang diperiksa oleh Inspektorat Bantul lantaran diduga memanipulasi data, sehingga yang bersangkutan lolos CPNS atau tidak masuk dalam daftar 38 honorer yang dijegal.

Advertisement

“Untuk membuktikan benar dia diangkat sebelum 2005, Inspektorat kan juga menanyai rekan-rekannya di sekolah, mereka sepakat menutupi. Di tempat lain ada yang tidak menutupi makanya kena. Jadi sebenarnya yang datanya bermasalah itu banyak,” imbuhnya.

Ketua Komisi D Enggar Surya Jatmiko menyatakan, lembaganya sementara menampung aspirasi yang disampaikan honorer K2. “Kami akan melihat aturannya dulu, bagaimana menindaklanjuti persoalan ini,” terang Enggar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif