Jogja
Selasa, 11 Februari 2014 - 20:50 WIB

KASUS HUKUM : Abeto Tinggalkan Kasus Penting

Redaksi Solopos.com  /  Sugeng Pranyoto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (kejaksaan.go.id)

Harianjogja.com, JOGJA –  Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DIY Mei Abeto Harapan dimutasi menjadi pemeriksa keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Selain menjadi salah satu penyidik kasus Persiba Bantul, Abeto juga menjadi penyidik sejumlah kasus penting di Kejati DIY.

Diungkapkan Abeto, saat ini dirinya memang tengah menangani sejumlah perkara. Selain Persiba Bantul, dirinya juga menangani kasus Alkes RS Jogja dan PLN Jogja.

Advertisement

Sedangkan untuk kasus lain, yakni dugaan korupsi PT Jogja Tugu Trans (JTT) dan Tembakau Virginia telah dalam tahap persidangan. “Untuk anggapan jika pengganti saya tidak selevel, sebenarnya tidak benar. Justru dia dari Intel nantinya diharapkan lebih dalam melakukan penyidikan,” jelasnya di Kejati,  Selasa (11/2/2014).

Abeto mengaku dirinya tetap profesional dan menjalankan tugasnya kendati telah ada surat mutasi.
Langkah itu dilakukan karena sampai kini surat perintah dari Kajati DIY Suyadi belum didapatkannya. “Hari ini [kemarin] surat itu ditandatangani saya langsung pindah. Saya hanya berharap pengganti saya nanti bisa maksimal dalam bekerja dan cepat beradaptasi,” harapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif