Jogja
Senin, 4 Januari 2016 - 15:55 WIB

KASUS HUKUM GUNUNGKIDUL : Kejari "Utang" 3 Kasus

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kasus hukum Gunungkidul belum dapat diselesaikan seluruhnya pada 2015.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kejaksaan Negeri Wonosari punya tanggungan tiga kasus yang belum terselesaikan pada 2015 kemarin. Sebanyak tiga kasus itu ditargetkan beres sampai triwulan kedua tahun ini.

Advertisement

Kasus-kasus itu yakni dugaan korupsi proyek Prona yang menyeret dua perangkat Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong sebagai tersangka serta kasus dugaan korupsi di Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Lumintu, Kecamatan Semanu yang menyeret satu tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Wonosari Sigit Kristiyanto mengungkapkan kasus-kasus itu ditargetkan selesai pemberkasan pada triwulan pertama 2016 dan sisanya mesti beres sampai triwulan kedua tahun ini.

“Triwulan kedua ditargetkan sudah zero tunggakan,” ungkapnya, Kamis (31/12/2015).

Advertisement

Mengenai hambatan dan tantangan yang dihadapi pada penanganan kasus korupsi pada 2016, Sigit mengatakan tidak jauh berbeda dengan yang dialami pada tahun-tahun sebelumnya. Dia hanya berharap kasus-kasus yang mayoritas menyeret perangkat desa dalam lima kasus itu tidak terulang pada 2016.

Selain dua kasus yang menjadi target penyelesaian, Kejari juga akan menyelesaikan pemberkasan untuk dua kasus yang kini masih ditangani Polres Gunungkidul. Kanit Tindak Pidana Korupsi Polres Gunungkidul, Ipda Riyan Permana, mengungkapkan ada kasus dugaan korupsi bibit kedelai yang menyeret nama salah seorang pegawai negeri sipil di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Gunungkidul.

Ipda Riyan menyatakan Polres masih harus melengkapi sejumlah berkas.

Advertisement

“Untuk dokumen penghitungan dari BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] DIY sudah selesai namun agar tidak dikembalikan lagi oleh Kejari Wonosari, Polres masih perlu melengkapi sejumlah dokumen lagi,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif