Jogja
Minggu, 3 Januari 2016 - 20:41 WIB

KASUS HUKUM : Kasus Meningkat, 2016 Narkoba Jadi Perhatian

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Selama 2015 kasusnya meningkat sekitar 18.9% dari tahun sebelumnya.

 

Advertisement

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN – Kasus penyalahgunaan narkoba akan menjadi perhatian serius aparat kepolisian di 2016. Selama 2015 kasusnya meningkat sekitar 18.9% dari tahun sebelumnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol. Andi Fairan menjelaskan, kasus narkoba pada 2015 meningkat 18,9% menjadi 403 kasus dari tahun 2014 hanya 339 kasus. Terdiri atas psikotropika 33 kasus, obat berbahaya 176 kasus dan narkotika 194 kasus. Tren ketiga jenis narkoba itu untuk narkotika mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sekitar 4,9%. Hal itu dipengaruhi oleh adanya tren pergeseran pengguna narkoba yang beralih ke sejumlah narkoba jenis baru dengan kualitas nyaris seperti narkotika namun tak bisa dijerat hukum. “Selama 2015 kami menemukan ada tiga narkoba jenis baru yang masuk ke DIY, ada metilon, godshit, tembakau kingkong,” tegas Andi, Minggu (3/1/2016).

Advertisement

Ia menambahkan, dari dari 403 kasus, pihaknya berhasil menangkap 506 tersangka terdiri 446 pria dan 60 wanita, tiga orang diantaranya warga negara asing (WNA) dengan klasifikasi 108 pengguna dan 398 pengedar. Jumlah pengedar yang tertangkap meningkat dibanding tahun 2014 yang hanya 183 tersangka. Pihaknya mengidentifikasi bertambahnya jumlah pengedar, karena bandar memiliki trik lebih dahulu menyasar pengguna untuk dididik menjadi pengedar. “Rata-rata mereka berawal dari pengguna dan naik status jadi pengedar,” ujarnya.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menambahkan, dari segi perolehan barangbukti tahun 2015 cenderung menurun. Jika tahun 2014 pihaknya mendapatkan 12,2 kilogram ganja tahun 2015 hanya 3,7 kilogram. Tetapi mendapatkan enam pot ganja dan satu kotak isi biji ganja dari seorang tersangka. Hal yang sama juga terjadi pasa shabu yang hanya mendapatkan barang bukri 2,0 kilogram, menurun dari 2014 yang mencapai 2,7 kilogram.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif