SOLOPOS.COM - Ilustrasi perempuan korban kekerasan. (recovert.org)

Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani Polda DIY konstan naik selama 5 tahun belakangan

Harianjogja.com, SLEMAN–Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani Polda DIY konstan naik  selama 5 tahun belakangan. Jumlahnya pun memuncak pada tahun 2016 lalu yang mencapai 180 laporan.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan jika ada sejumlah kasus yang tercatat dalam penangan pihak kepolisian.

“Jumlahnya naik meskipun tren penyelesaian kasus juga positif,” jelasnya ketika dihubungi pada Kamis (20/4/2017).

Dari 180 laporan yang masuk, terdapat 110 perkara yang berhasil diselesaikan oleh pihak kepolisian.

Kasus KDRT pada tahun 2012 sebenarnya hanya mencapai 88 perkara. Namun, jumlahnya terus menerus meningkat meski tidak ada lonjakan tertentu. Jumlah tersebut dirangkum dari hasil penanganan petugas kepolisian di Polda DIY maupun jajarannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (D3AP2KB) Sleman, Mafilindati Nuraini mengatakan sebagian besar kasus kekerasan dilakukan oleh orang terdekat. Masalah KDRT sendiri menjadi tiga problem utama perempuan secara nasional.

Data Kasus KDRT Ditreskrim Polda DIY dan jajarannya periode tahun 2012 sampai 2016 :

2012 Laporan 88 kasus, Selesai 73 kasus

2013 Laporan 114 kasus, Selesai 74 kasus

2014 Laporan 166 kasus, Selesai 130 kasus

2015 Laporan 162 kasus, Selesai 96 kasus

2016 Laporan 180 kasus, Selesai 110 kasus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya