Kasus KDRT Gunungkidul terjadi, seorang perempuan dianiaya gara-gara tak jemput anaknya
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Seorang perempuan warga Desa Jatiayu, Kecamatan Karangmojo, Eka Nur Fitriani menderita luka-luka, setelah menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, yaitu HK pada Kamis (4/2/2016). Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Gunungkidul.
Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY
Kanit SPKT II Polres Gunungkidul, Inspektur Dua Sujino, Jumat (5/2/2016) menjelaskan Eka bukan hanya mendapat tindak kekerasan menggunakan tangan kosong, melainkan juga dengan benda keras.
Dari keterangan korban, penganiayaan bermula saat korban berpesan agar HK menjemput anaknya di sekolah, karena ia akan pergi pada Kamis pagi. Namun ternyata HK tidak menjemput anak mereka. Saat Eka menanyakan mengapa tidak menjemput sang anak, HK justru marah dan memukul korban.
“Tak hanya itu, meja dan VCD player juga digunakan HK untuk melakukan penganiayaan. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan kepada tetangga, saat kejadian, HK sedang dalam kondisi mabuk,” ungkap Ipda Sujino, Jumat.
Mendengar teriakan Eka, warga kemudian berdatangan dan memberikan pertolongan, dan berusaha menenangkan amukan HK. Kasus ini saat ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul.