SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kasus kekerasan terhadap istri yang terjadi di wilayah Kota Jogja turun dibanding tahun lalu

Harianjogja.com, JOGJA- Berdasarkan data yang dirilis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rifka Annisa sebanyak 154 kasus kekerasan terhadap istri terjadi sepanjang 2014. Angka yang diperoleh ini menurun jika dibanding tahun lalu yang mencapai 254 kasus kekerasan terhadap istri.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Selain kekerasan terhadap istri, Rifka Annisa juga mencatat selama tahun ini angka kekerasan dalam berpacaran mencapai 21 kasus, pelecehan seksual 15 kasus, kekerasan dalam keluarga 9 kasus, dan perkosaan 34 kasus.

“Data ini dihitung dari jumlah klien yang kami dampingi. Di dalamnya sudah termasuk yang proses hukum di kepolisian baik pidana mau pun perdata,” kata Konselor Rifka Annisa Wilayah DIY, Indiah Wahyu Andari, Senin (22/12/2014).

Menurut Indiah, kekerasan terhadap istri dilihat dari dua jenis, yaitu kekerasan secara fisik dan kekerasan psikologis. Sebagian besar klien kekerasan istri yang ditangani Rifka Annisa biasanya karena perselingkuhan suami, penelantaran atau tidak dinafkahi, serta kekerasan seksual yang dialami istri.

Diakuinya, jumlah kekerasan terhadap perempuan cenderung menurun dari tahun ke tahun. Hal itu karena gencarnya pendampingan dan sosialisasi yang dilakukan sejumlah lembaga layanan peduli perempuan dan anak baik dari masyarakat mau pun pemerintah.

“Dan kesadaran masyarakat untuk melapor segala bentuk kekerasan juga sudah terbangun,” ujar Indiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya