SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Antara)

Kasus korupsi Kulonprogo di Desa Bendungan Kecamatan Wates masih dalam penyelidikan

 

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Harianjogja.com, KULONPROGO -Delapan kepala dusun di Desa Bendungan, Wates, Kulonprogo dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak korupsi di Polres Kulonprogo, Selasa (24/5/2016).

Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana alokasi desa (DAD) tahun 2014.

Kanit III Satreskrim Polres Kulonprogo, Ipda Cakra mengatakan bahwa total ada 12 kepala dusun yang akan dimintai keterangan.

“Sudah dua kali pemeriksaan,empat dukuh diperiksa pada pekan lalu,” jelasnya.

Hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan adanya tindakan kriminal atau tidak.

Awal mula kasus tersebut yakni adanya laporan mengenai dana sejumlah Rp5juta yang tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Dana tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan lainnya.

Padahal, dana yang bersumber dari anggaran DAD 2014 ini disalurkan melalui kepala dusun untuk kepentingan pembangunan fisik dusun.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Bendungan, Mujiyo mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada permasalahan terkait penggunaan dana tersebut. Dana tersebut digunakan untuk melunasi tunggakan angsuran pembangunan gedung balai desa Bendungan kepada pihak ketiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya