Jogja
Selasa, 10 Desember 2013 - 13:45 WIB

Kasus Korupsi Meningkat

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Jumlah orang yang terlibat dalam kasus korupsi yang masuk ke meja pengadilan di Kulonprogo pada 2013 meningkat lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Persoalan pembangunan fisik mendominasi kasus korupsi yang terdapat di Kulonprogo.

Data yang dihimpun dari Kejaksaan Negeri Wates menyebutkan pada 2012 terdapat tiga orang yang dilaporkan dalam kasus korupsi dan tahun ini meningkat menjadi tujuh orang yang dilaporkan dari tiga kasus korupsi yang dilaporkan.

Advertisement

Kasi Pidana Khusus Kejari Wates, M. Aria Rosyid, mengatakan kenaikan kasus tersebut menunjukkan kesadaran banyak pihak untuk memberantas kasus korupsi, termasuk kepolisian. “Perkara korupsi yang dilaporkan tidak hanya melalui Kejari melainkan juga kepolisian,” ujarnya di sela-sela sosialisasi penempelan stiker antikorupsi dalam rangka memperingati Hari Korupsi Sedunia di komplek Pemkab Kulonprogo, Senin (9/12/2013).

Kendati kasus korupsi bertambah, Aria mengungkapkan, bukan berarti menjadi indikasi peningkatan tindak korupsi. Namun, ia tidak menampik jika korupsi rentan terjadi di aparatur pemerintahan, terutama pembangunan fisik. “Hal ini karena pengawasannya masih sulit,” tukasnya.

Menurut dia, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara atau daerah, namun juga berdampak kemiskinan di masyarakat. Sebab, korupsi membuat anggaran kegiatan membengkak, sebaliknya anggaran yang berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat mengecil.

Advertisement

Terkait perkembangan penuntutan kasus korupsi, imbuhnya, saat ini tersisa satu kasus yang belum selesai, yakni pengadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Banyuroto dengan terdakwa Sarjana, mantan Asisten I Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Menanggapi pemasangan stiker di kantor SKPD Kulonprogo, Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo, mengungkapkan, pemasangan stiker menjadi ajakan untuk tidak melakukan korupsi dan bisa dipasang di berbagai tempat. Keberadaan stiker, kata dia, diharapkan mampu membangkitkan semangat untuk menolak tindak korupsi. “Ketika orang melihat stiker ini secara terus menerus ada harapan ia akan enggan dan malu melakukan korupsi karena merasa terus diingatkan,” tandas dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif