SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Antara)

Kasus kriminal Sleman terjadi karena rebutan janda

Harianjogja.com, SLEMAN – Tiga pemuda yang tercatat sebagai residivis pencurian ditangkap petugas Polsek Mlati Sleman karena terlibat penganiayaan di sebuah klinik Desa Sinduadi, Mlati belum lama ini.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kasus itu berawal ketika salah satu dari tiga tersangka dan korban saling memperebutkan cinta dari seorang janda.

Ketiga tersangka adalah Wisnu Akbar, 22 dan Tri Andriyanto, 29, keduanya warga Kutu Dukuh, Sinduadi, Mlati serta Catur Priyo, 23, warga Irowejan GK 3/610 Gondokusuman, Jogja. Kemudian korban yang dikeroyok merupakan seorang pensiunan berinisial EM, 52, warga Pendowoharjo, Sleman.

Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Haryanto menjelaskan, akar permasalahan berawal dari korban EM yang menjalin asmara dengan seorang janda berinisial AR, 35. AR sudah memiliki anak berumur 16 tahun.

EM dan AR bahkan sudah tinggal serumah namun belum menikah. Pada akhir kisah cinta itu, korban mengendus adanya gelagat yang tidak sedap mulai dipertontonkan AR, seperti kerap tak pulang ke rumah EM.

”AR ini sering pulang telat, kalau korban telpon tidak diangkat. Dari sana kemudian mulai curiga. Tapi mereka juga belum menikah,” terangnya di Mapolsek, Selasa (20/10/2015).

Saat masih berteman dekat dengan korban, AR diketahui tengah memiliki hubungan dekat dengan tersangka Wisnu Akbar. Kenyataan itu pun membuat EM mulai meradang. Puncak kemarahannya terjadi saat AR membawa motor milik Wisnu ke rumahnya.

Karena emosi EM sempat merusak motor tersebut. AR lalu melaporkan kepada Wisnu yang kemudian mengajak tersangka Tri Andriyanto dan Catur untuk menganiaya EM dengan cara dipukul, ditendang dan diseret di salah satu klinik kawasan Sinduadi.

”Korban melapor ke kami, lidik dan ditangkap dua hari kemudian. Kebetulan ketiganya sedang berkumpul di rumah tersangka Catur kami tangkap bersamaan,” imbuhnya.

Tersangka Wisnu mengakui telah menganiaya korban bersama temannya. Tindakan itu dilakukan karena emosi melihat motor milik adiknya yang dibawa AR dirusak oleh EM. Versi dia, perusakan itu dilakukan EM dengan cara menabrak motor tersebut saat dipakai AR di kawasan Denggung. Bahkan, kata dia, AR sempat terluka lalu dibawa ke Klinik Sinduadi.

”Waktu itu anaknya [AR] yang memberitahu ke saya. Awalnya saya kira jatuh tapi ternyata sengaja ditabrak. Lalu dibawa ke klinik, di klinik itulah kami sempat cekcok,” ungkapnya.

Sedangkan tersangka Tri mengakui jika tindakan penganiayaan itu sebenarya tak perlu terjadi. Hanya saja ketika melihat tindakan korban, dirinya ikut merasa emosi. Apalagi, ucapnya, Wisnu adalah teman senasib sepenanggungan saat masih sama-sama di Lapas Wirogunan. ”Saya membantu wong teman. Kami bertiga sama-sama kenal di Lapas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya