Kasus miras Bantul sangat meresahkan. Tindakan ini telah dilakukan siswa SMP bahkan di lingkungan sekitar sekolah
Harianjogja,com, BANTUL– Sejumlah pelajar SMP di Bantul digerebeg polisi saat tengah berpesta minuman keras (miras) jenis ciu yang telah dioplos.
Pesta miras itu diikuti sekitar 11 orang pelajar dan masih mengenakan seragam sekolah. Mereka berpesta di belakang Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Bantul, Kec. Bantul Sabtu (31/1/2015) lalu sekitar Pukul 14.45 WIB.
“Kebetulan lokasi kejadian itu tempatnya dekat sawah jadi sepi dan di situ biasa jadi tempat nongkrong,” ungkap Kepala Polsek Bantul Kompol Fajar Pamudji, Senin (2/1/2015).
.
Polisi kata Fajar mengetahui kejadian itu dari masyarakat. Sejumlah petugas langsung bergerak ke lapangan untuk menangkap pelaku. Saat digerebeg petugas, para pelajar itu langsung lari terbirit-birit menuju jalan-jalan tikus di perkampungan.
Polisi hanya berhasil menangkap seorang dari mereka berinisial RK,15, pelajar salah satu SMP di Pleret Bantul yang merupakan warga Kasihan Bantul. “Saat ditangkap dan dimintai keterangan RK juga tengah dalam keadaan mabuk,” ujarnya lagi.