SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Kasus miras Bantul yang melibatkan siswa SMP berbuah hukuman bagi para siswa

Harianjogja.com, BANTUL- Seorang pelajar di Bantul ditangkap aparat Polsek Bantul karena kedapatan pesta miras bersama teman-temannya di belakang Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Bantul, Kec. Bantul, Sabtu (31/1/2015). Sejumlah temannya berhasil kabur saat dikejar petugas.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Polisi hanya berhasil menangkap seorang dari mereka berinisial RK,15, pelajar salah satu SMP di Pleret Bantul yang merupakan warga Kasihan Bantul.

“Saat ditangkap dan dimintai keterangan RK juga tengah dalam keadaan mabuk,” ujar Kepala Polsek Bantul Kompol Fajar Pamudji, Senin (2/1/2015).

Kepada polisi RK mengaku menenggak miras bersama 10 temannya yang lain. Mereka mengonsumsi miras jenis ciu yang telah dioplos dengan minuman suplemen. Miras itu dibeli di Sewon seharga Rp15.000 per liter.

“Katanya meracik atau mengoplos sendiri, saat kami datang mirasnya sudah habis diminum,” imbuhnya.

Para pelajar itu berpesta miras saat tengah reuni. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan “Tentara Pelajar”.

Terhadap RK, polisi hanya melakukan pemeriksaan dan mewajibkannya mengikuti apel beberapa hari ini. Polisi tidak menahan karena masih anak-anak.

“Kami hanya menghubungi orang tua dan gurunya supaya melakukan pembinaan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya