Jogja
Senin, 22 Desember 2014 - 16:20 WIB

KASUS MIRAS BANTUL : Pensiunan TNI dan PNS Diciduk Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

Harianjogja.com, BANTUL- Pensiunan TNI Angkatan Darat (AD) dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diciduk petugas kepolisian Polsek Sedayu Bantul dalam operasi penyakit masyarakat alias pekat.

Humas Polsek Sedayu Ipda Agus Supraja mengungkapkan, polisi pertama menangkap Pensiunan TNI bernama Sadoyo warga Dusun Karanglo, Desa Argomulyo, Sedayu Bantul pada Jumat (19/12/2014) petang, lantaran pelaku ketahuan menyimpan miras jenis ciu sebanyak 14 botol minuman kemasan.

Advertisement

Pelaku terjerat tindak pidana ringan (Tipiring) karena melanggar Perda pelarangan peredaran minuman keras di Bantul.

“Dia menjual miras tanpa izin dari yang berwenang, barang bukti sekarang diamankan di Polsek,” ungkap Agus Supraja Minggu (21/12/2014).

Esok harinya atau Sabtu (20/12/2014) malam sekitar Pukul 21.00 WIB, polisi menggerebek perjudian di Dusun Jambon, Desa Argosari, Sedayu serta menangkap lima orang tersangka, diantaranya PNS bernama Warjiya,51.

Advertisement

“Dia PNS di Kantor Camat Sedayu,” lanjutnya lagi. Warjiyo bersama empat rekannya melakukan judi jenis gonggong dengan kartu cino. Dari operasi tersebut, polisi menyita uang tunai sneilai Rp412.000 hasil perjudian serta tiga slop kartu cino atau ceki.

Menurut Agus Supraja, ke lima pelaku berjudi dengan taruhan sebesar Rp10.000 tiap orang dalam sekali permainan. “Satu orang memegang kartu ceki sebanyak 14 lembar dan bila cocok maka pemegang kartu yang berjodoh atau cocok dialah pemenangnya,” lanjut dia.

Perjudian itu dikabarkan sudah dilakukan dua hari. Namun karena warga setempat tidak terima dengan kegiatan itu, lalu dilaporkan ke polisi. Kelima pelaku dijerat Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Kelimanya kini mendekam di tahanan Polsek Sedayu.

Advertisement

Menurut Agus, tidak ada perlawanan dari para pelaku saat digerebek polisi. “Enggak melawan, mereka cuma kaget dan shock,” paparnya lagi.

Kepala Polres Bantul AKBP Surawan sebelumnya menyatakan bakal meningkatkan pengamanan jelang Natal dan tahun baru. Kegiatan itu dinamakan operasi lilin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif