SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

Harianjogja.com, JOGJA-Terkait kasus miras oplosan di kampung bebas miras, Dusun Code, Trirenggo Bantul yang mengakibatkan satu orang tewas, Kepala Polres Bantul AKBP Surawan mengatakan, miras jenis ciu itu dibeli warga dari Kota Jogja.

“Kami sudah meminta keterangan ke mereka, mereka enggak memproduksi miras itu di Bantul tapi membeli dari Kota,” terang Surawan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kendati demikian, polisi kata dia tidak menahan para pelaku yang terlibat pesta miras. Polisi kini hanya menggencarkan razia miras di berbagai
wilayah di Bantul. Sejatinya kata dia, jauh hari sebelum kejadian ini, Polres telah menggencarkan razia miras. Bahkan polisi berkoordinasi
dengan pengadilan agar menerapkan denda yang berat ke pengedar miras sebagai efek jera.

Namun penyakit masyarakat itu tetap merajalela. Menurut Surawan, polisi kadang kesulitan membongkar peredaran miras di wilayah ini. Sebab
barang tersebut sering dikemas dengan botol air mineral untuk mengelabui petugas. Penjualan bisnis ini juga dilakukan tetutup sehingga sulit
terendus.

Terkait kejadian di Dusun Code, Trirenggo, polisi menyayangkan karena terjadi di kampung yang pernah mendeklarasikan diri sebagai kampung
bebas miras. Menurut Surawan, dengan korban meninggal warga Dusun Code, artinya sudah tiga nyawa melayang sepanjang tahun ini akibat
miras.

“Kampungnya dari luar memang ditulis spanduk bebas miras, tapi minumnya di belakang spanduk,” sindir Surawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya