SOLOPOS.COM - Dua orang petugas Polres Gunungkidul terlihat merapikan botol-botol miras untuk lebih mudah saat digilas menggunakan stomp walls. Selasa (30/12/2014) (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Kasus miras Gunungkidul, sebanyak 1.788 botol minuman keras yang ditemukan selama September 2014 dihancurkan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sebanyak 1.788 botol dengan berat hampir mencapai satu ton liter minuman keras dari berbagai jenis dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stomp walls di halaman Mapolres, Selasa (30/12/2014).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ribuan miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia selama kurun waktu 16 September hingga 23 Desember 2014. Selain itu, polisi juga memusnahkan narkotika jenis ganja dengan cara dibakar.

Kepala Polres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan minuman beralkohol jenis ciu. Tingkat penyebarannya pun merata di seluruh wilayah, mulai dari Gedangsari, Purwosari hingga Girisubo.

“Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya untuk mengurangi peredaran miras di sini. Pemusnahan juga sesuai dengan prosedur, sebab sudah berkoordinasi dengan kejaksaan maupun pengadilan negeri,” kata Faried, saat ditemui wartawan usai acara pemusnahan, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya