Jogja
Kamis, 1 Januari 2015 - 12:20 WIB

KASUS MIRAS GUNUNGKIDUL : 1.788 Botol Miras Dimusnahkan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua orang petugas Polres Gunungkidul terlihat merapikan botol-botol miras untuk lebih mudah saat digilas menggunakan stomp walls. Selasa (30/12/2014) (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Kasus miras Gunungkidul, sebanyak 1.788 botol minuman keras yang ditemukan selama September 2014 dihancurkan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sebanyak 1.788 botol dengan berat hampir mencapai satu ton liter minuman keras dari berbagai jenis dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stomp walls di halaman Mapolres, Selasa (30/12/2014).

Advertisement

Ribuan miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia selama kurun waktu 16 September hingga 23 Desember 2014. Selain itu, polisi juga memusnahkan narkotika jenis ganja dengan cara dibakar.

Kepala Polres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan minuman beralkohol jenis ciu. Tingkat penyebarannya pun merata di seluruh wilayah, mulai dari Gedangsari, Purwosari hingga Girisubo.

“Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya untuk mengurangi peredaran miras di sini. Pemusnahan juga sesuai dengan prosedur, sebab sudah berkoordinasi dengan kejaksaan maupun pengadilan negeri,” kata Faried, saat ditemui wartawan usai acara pemusnahan, kemarin.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif