Jogja
Senin, 1 Desember 2014 - 08:40 WIB

KASUS MIRAS JOGJA : Nenek ini Jual Ciu Campur Minuman Segar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Mulai saat ini sebaiknya berhati-hati saat membeli minuman kemasan berbagai merek dari pedagang asongan di kawasan Titik Nol Kilometer. Jika tidak, bukan minuman yang menyegarkan yang didapatkan, melainkan minuman memabukkan.

Sabtu (29/11/2014) malam, Polsekta Gondomanan mengamankan seorang pedagang asongan minuman segar berbagai merek di depan Istana Gedung Agung. Pedagang asongan tersebut bernama Sulastri, 54, warga Banguntapan, Kabupaten Bantul. Ia ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) jenis Ciu.

Advertisement

Kepala Polsekta Gondomanan Komisaris Polisi Heru Muslimin mengungkapkan penangkapan Sulastri bermula dari penggerebekan tujuh remaja yang sedang berpesta miras depan Istana Gedung Agung. Dari remaja tersebut diperoleh informasi penjual miras. Dan penjual miras tersebut diketahui masih di kawasan Gedung Agung.

Polisi berpakaian preman kemudian melakukan penyamaran dan mendatangi tersanga Sulastri. Saat membeli minuman segar polisi minta minuman segar yang paling bawah di dalam termos es. Tersangka sempat kaget, namun tidak bisa mengelak lagi setelah dipaksa untuk mengeluarkan minuman kemasan berisi ciu.

“Jadi pedagang minuman ini jual ciu dalam botol bekas Fresh Tea, Mizon, My Tea. Botol isi ciu ini dijadikan satu dengan minuman kemasan botol asli dalam satu termos dan disimpan paling bawah,” papar Heru.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif