SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kasus miras Jogja telah meresahkan. Tiga buruh melakukan pesta miras di siang bolong

Harianjogja.com, JOGJA-Jajaran Kepolisian Sektor Kota Gondomanan menggerebek tiga pria yang sedang menenggak minuman keras (miras) jenis oplosan di arena parkir Jalan Senopati, Jogja, Minggu (1/2/2015) siang. Ketiga pria yang keseharinnya sebagai buruh lepas itu kemudian digelandang ke kantor polisi.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Ketiganya adalah Baryadi, 36, warga Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan; Tri Wahono, 38, warga Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul; dan Sarjudi, 45, warga Desa Madurejo, Kecamatan Prambanan, Sleman.

Kepala Polsekta Gondomanan Komisaris Polisi Heru Muslimin mengatakan, penangkapan ketiga tersangka itu bermula dari kecurigaan polisi yang tengah melakukan patroli keliling.

Polisi mencurigai ketiga tersangka yang bersembunyi dibalik tanaman bunga. “Kami dekati ternyata sedang pesta miras,” kata Heru.

Menurut Heru, miras yang dikonsumsi tersangka adalah miras jenis anggur orang tua yang dicampur ciu. Mereka membeli miras dengan cara patungan dari daerah luar Jogja.

Saat ditanya polisi, ketiga tersangka berdalih nekat mengkonsumsi miras sekadar penghangat badan. “Padahal siang hari,” kata Heru.

Polisi pun langsung membawa tersangka ke Mapolsekta Gondomanan untuk dibina sebelum akhirnya mereka dilepas kembali dengan membuat perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya