SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN—Polisi terus mengembangkan penyelidikan dalam kematian empat orang akibat minuman keras (miras) olposan. Kapolda DIY, Brigjen Pol Oerip Soebagyo, memerintahkan agar kasus itu diusut sampai tuntas.

Seorang wanita peracik miras oplosan yang diduga tinggal di Bantul kini tengah diburu polisi. Peracik diduga menggunakan alkohol 96% sebagai bahan inti campuran miras.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Sebelumnya tiga warga Jogokerten, Trimulyo, Sleman, yakni Budi, 26, Abdul Wahid, 40, dan Triyadi, 38, tewas seusai pesta miras. Dua orang di antara mereka masih dirawat di rumah sakit. Polisi menangkap Gunawan yang juga penjual miras di Jogokerten. Sementara, di Depok, Sleman, seorang perempuan penyanyi, Rud Marisa Febriyana, 19, juga meninggal gara-gara miras.

Kapolda DIY Brigjen Pol Oerip Soebagyo menyatakan pihaknya sudah memerintahkan jajarannya untuk memburu peracik miras oplosan yang merenggut nyawa orang.

“Kami akan coba cari terus [peracik miras], akan dikembangkan yang lain-lain, terutama penjual yang enggak bener itu. Yang mengakibatkan matinya orang harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolda seusai apel Pleton Elite Sabhara di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Rabu (17/12/2014).

Kendati demikian, lanjut dia, upaya lain yang tak kalah pentingnya adalah menyadarkan para peminum miras.
Menurutnya miras oplosan yang mengakibatkan hilangnya nyawa  berasal dari bahan kimia (metanol). Minuman itu merupakan alkohol kayu atau metanol yang dicampur dengan berbagai macam minuman lain.

Oerip menegaskan di DIY, hampir tiap hari polisi menggerebek miras. Bahkan sejak awal ia menjabat sebagai Kapolda DIY, programnya adalah memberantas penyakit masyarakat, termasuk miras.

Namun, miras yang menimbulkan korban jiwa, justru bukan jenis miras yang selama ini digrebek oleh anggotanya. Minuman mematikan tersebut rata-rata hasil racikan yang diberi berbagai macam bahan tambahan.

Para peracik biasa membeli bahan kimia yang dicampur alkohol di toko bangunan sebagai bahan utama. Tak hanya itu, peminum masih menambah racikan asal-asalan itu dengan suplemen. Bahkan adapula yang mencampuri miras oplosan dengan endapan air hujan karena memiliki kadar asam yang tinggi.

“Ini alkohol yang diubah menjadi minuman. Kalau seperti ketan ciu, itu kadarnya mungkin tidak begitu tinggi, tetapi ini bahan kimia, alkohol murni dia beli di toko tiner [cairan untuk campuran cat]. Mereka campur dengan air, minuman energi, bahkan dicampuri obat nyamuk. Masuk akal tidak kira-kira seperti itu? Ini mau bunuh diri atau senang-senang?” ujar dia.

Oerip menegaskan butuh penanganan serius atas persoalan ini. Salah satunya memberikan perhatian penuh kepada sejumlah toko yang menjual bebas bahan kimia alkohol murni. Pihaknya memang tidak memiliki kewenangan untuk melarang toko tersebut. Akan tetapi, polisi akan memberikan imbauan tertulis kepada calon pembeli.

“Kami akan pasang imbauan di toko alkohol, kami memang tidak bisa melarang, tentu hanya memberi peringatan saja kepada pembeli,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya