SOLOPOS.COM - Kapolsek Mlati, Kompol Sarwendo menunjukkan barang bukti alkohol yang ditemukan di dalam bunker di rumah Jumali di Jaten, Tlogoadi Sleman. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN – Satpol PP Kabupaten Sleman menegaskan tidak ada toko modern yang berjualan miras. Sejumlah miras oplosan memang dijual oleh orang tertentu. Bahkan pernah ditemukan oplosan dicampur obat nyamuk.

Kasi Penegakan Peraturan Perundangan Satpol PP Sleman Rusdi Rais memastikan bahwa sudah tidak ada lagi miras yang dijual di toko modern
atau toko berjejaring di Sleman. Jika masih ada ia meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pemerintah. Ia berjanji akan langsung menggerebek toko berjejaring baik secara terang-terang maupun sembunyi-sembunyi menjual miras.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

“Saya jamin untuk toko modern sudah tidak ada yang berjualan miras. Kalau masih ada beritahu saya, langsung saya ambil,” ungkapnya Selasa
(16/12/2014).

Akantetapi Rusdi mengakui saat ini masih ada sejumlah orang tertentu yang nekat berjualan miras oplosan. Bahkan, kata dia, beberapa bulan
yang lalu pihaknya menemukan adanya penjual miras yang mengoplos alkohol dengan obat nyamuk. Fakta itu pernah didapatkannya saat
menggerebek salahsatu penjual oplosan di Duwet, Tridadi, Sleman.

“Kami pernah ditemukan dari penjual yang di depan PN [Pengadilan Negeri, kawasan Dusun Duwet] itu miras dicampur obat nyamuk yang
dihaluskan, itu sangat berbahaya,” ungkapnya.

Rusdi mengaku prihatin dengan banyaknya korban tewas akibat miras di Sleman. Karena itu pihaknya berjanji operasi akan terus dilakukan.
Terutama menyisir sejumlah penjual miras oplosan yang secara asal-asalan dalam meracik kemudian diedarkan.

Terpisah Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menambahkan pada Kamis (16/12/2014) pihaknya melakukan razia miras pada sejumlah penjual.
Antara lain di rumah Jumingun, 72, di Kregolan VII Margomulyo, Seyegan. Petugas menyita empat botol ciu bening, dua botol oplosan jenis lapen dan empat liter lapen dalam wadah ember. Sedangkan di rumah Sri Windiyah, 50, di Mriyan, Margomulyo, Seyegan pihaknya menyita 23 botol vodka 40% dan delapan botol bir bintang 4,7%.

“Kemudian kami juga menyita 155 bir hitam di Pakem serta di berbagai tempat seperti Ngemplak, Moyudan total ada 176 botol miras berbagai
jenis,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya