Jogja
Jumat, 26 Desember 2014 - 11:19 WIB

KASUS MIRAS SLEMAN : Pengoplos Miras Maut Tertangkap di Gunungkidul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kasus miras Sleman yang menewaskan tiga orang akan menjadi lebih jelas setelah Polres menangkap pengoplos miras maut tersebut

Harianjogja.com, SLEMAN—Pelarian Supartinah, peracik minuman keras (miras) yang menewaskan tiga orang di Sleman beberapa waktu lalu, berakhir.

Advertisement

Petugas Polsek Sleman menangkapnya di Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul, Selasa (23/12/2014) malam.

Supartinah merupakan peracik oplosan maut yang menewaskan dua warga Jogokerten, Trimulyo, Sleman yakni Abdul Wahid dan Triadi, serta seorang warga Pendeman, Trimulyo, Budi.

Sri menjual miras oplosan kepada para korban melalui anak angkatnya, Gunawan yang tinggal di Jogokerten. Setelah polisi menangkap Gunawan, Supartinah justru kabur.

Advertisement

Kapolsek Sleman AKP Teguh menjelaskan polisi menangkap Supartinah setelah si buronan dalam pencarian lebih dari sepekan.

Supartinah yang sebelumnya tinggal di kawasan Sanden, Bantul ternyata kabur dari rumah. Pencarian dilakukan pada sembilan tempat tinggal kerabatnya tapi hasilnya nihil.

Perburuan akhirnya membuahkan hasil, setelah petugas menyelidiki keberadaan Supartinah selama berhari-hari di Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul. Supartinah ternyata sengaja bersembunyi dari incaran petugas dengan menumpang di rumah temannya di Kemadang.

Advertisement

“Kami menangkap pada malam hari di rumah temannya di Kemadang. Teman itu dikenal Sri [Supartinah] di lapas,” ungkap Teguh, Kamis (25/12/2013).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif