SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN-Sepak terjang tersangka Bodo dalam ekspedisi miras bukan kali pertama. Pada 21 Oktober 2014 silam, Bodo juga mengawaki truk dengan bak tertutup nopol H 1565 SA yang mengangkut 200 karton miras. Bodo bersama dua rekannya yakni Dwiyanto, 33, warga Tegalsari, Jogonalan, Klaten dan Yusuf Hadi, 39, asal Perum Puri Indah Karangklesem, Purwokerto Selatan ditangkap petugas Polsek Depok Timur di kawasan di Ringroad Gandok, Condongcatur, Depok. Tetapi Sabtu (6/12/2014) kemarin ia kembali mengirimkan miras lagi dari kawasan Colomadu ke Jogja dan Sleman.

Dari dalam mobil yang diawaki Bodo dan Didik, lanjut Khundori, masih tersisa ratusan botol miras. Antara lain Drum Whyski 43% dan Iceland
Vodka 40% masing-masing satu karton. Kemudian Anggur Kolesom 14% tujuh karton lebih tujuh botol, Anggur Merah 19,7% lima karton, Anggur Kolesom 15,5% empat karton dan Mix Max 17 botol dalam 1,5 karton. Dari keseluruhan isi karton yang berada di dalam mobil terdapat total 252
botol miras.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kapolsek Prambanan Kompol Khundori menambahkan setelah dikembangkan, anggotanya kembali mengamankan 20 karton lagi miras yang didapatkan dari sejumlah toko yang didrop oleh kedua tersangka.

“Dari hasil pengembangan kami dapatkan lagi 20 karton lagi berisi anggur kolesom di wilayah Depok Timur dan Kalasan. Semua diamankan di Mapolsek termasuk mobil box,” ungkap Khundori .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya