SOLOPOS.COM - Miras oplosan dan sejumlah bahan baku racikan miras oplosan yang biasa diracik Sri saat diamankan di Mapolres Sleman akhir pekan lalu. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang penjual miras, Sri, 45, tetap meracik oplosan setiap hari meski akhir-akhir banyak korban jiwa akibat miras oplosan. Alasannya karena untuk bertahan hidup. Tetapi usaha itu kandas, karena petugas Polres Sleman menggerebek usahanya tempat meracik oplosan akhir pekan lalu. Dalam sehari-hari sejak beberapa bulan terakhir, Sri meracik miras di rumahnya Desa Pendowoharjo, Sleman.

Kendati tertangkap, Sri justru berharap kepada aparat kepolisian agar tidak tebang pilih dalam merazia miras. Karena, kata dia, masih banyak penjual dan peracik miras lainnya di wilayah Sleman.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menyatakan pihaknya akan mengembangkan sejumlah keterangan Sri. Racikan seperti buatan Sri dinilai cukup membahayakan konsumen karena menggunakan alkohol murni. Pihaknya mengamankan ratusan botol bekas serta 10 bungkus plastik alkohol murni, ember tempat meracik, dua kaleng citrun, dua kaleng leci dan belasan botol oplosan siap edar dari rumah Sri.

“Kalau tindakan hukumnya masih kami pelajari bisa ditipiring atau mungkin dikenakan undang-undang pangan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya