Jogja
Selasa, 16 Desember 2014 - 10:20 WIB

KASUS MIRAS SLEMAN : Polisi Amankan Warga yang Diduga Penjual Miras Maut

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN- Polisi mengamankan seorang yang diduga sebagai penjual miras maut yang menyebabkan sejumlah warga di Sleman tewas.

Dua korban tewas kakak beradik adalah Abdul Wahid, 40, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang batu. Korban tidak sempat dibawa ke rumah sakit dan meninggal di rumahnya RT 02 RW 12, Jogokerten, Trimulyo pada Senin (15/12/2014) pukul 05.00 WIB.

Advertisement

Sebelum meninggal, korban Abdul Wahid dan Triyadi menggelar pesta miras bersama empat temannya pada Sabtu (13/12/2014) di rumah Agus, 35, di Jogokerten, Trimulyo, Sleman. Mereka mengonsumsi miras berasal dari satu penjual.

Kapolsek Sleman AKP Teguh Sumaryoto mengamankan 15 botol miras ukuran 600 mililiter yang merupakan bekas miras oplosan yang dikonsumsi para korban.

Serta tiga botol bekas minuman suplemen yang digunakan sebagai oplosan tambahan. Barang itu diamankan dari rumah Agus.

Advertisement

Setelah melakukan penyelidikan pihaknya mengamankan seorang bernama Catur, 26, yang diduga sebagai penjual miras maut itu. Hingga Senin (15/12/2014) petang pihaknya masih memeriksa Catur.

“Masih diperiksa untuk mendapatkan keterangan detail, selain itu kami masih kumpulkan barang bukti lain,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif