SOLOPOS.COM - Simpatisan Kontras, Selasa (28/4/2015), mengingatkan Presiden Jokowi agar tak menghukum mati korban perdagangan manusia yang dipaksa menjadi kurir narkoba. (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Kasus narkoba Jogja terungkap lagi, kali ini berupa narkoba herbal dari tumbuh-tumbuhan

Harianjogja.com, SLEMAN – Narkoba jenis baru menyerupai obat herbal yang biasa disebut dengan istilah good shit telah memasuki pasaran DIY. Tetapi pengguna lolos dari jeratan hukum karena ketiadaan aturan perundangan, meski efek yang ditimbulkan narkoba ini setingkat lebih atas dari ganja.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Terungkapnya narkoba herbal di pasaran Jogja, berawal ketika Sub Direktorat (Subdit) I Ditresnarkoba Polda DIY menggerebek sebuah kontrakan mahasiswa di Krapyak Kulon RT53 Panggungharjo, Sewon, Bantul belum lama ini. Polisi menangkap tiga mahasiswa dan satu pelajar.

Mereka antara lain AL, 18, KS, 18, dan seorang mahasiswi TE, 21, ketiganya merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bantul, serta seorang pelajar berinisial RA, 16. Barang bukti narkoba herbal itu menyerupai dedaunan kering.

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB atas laporan masyarakat. Kontrakan yang dihuni komplotan mahasiswa ini disinyalir kerap menjadi ajang pesta narkoba.

Di rumah kontrakan itu ditemukan sisa narkoba menyerupai obat herbal dengan berat 0,14 gram. Cara mengonsumsinya mirip dengan ganja yaitu dihisap berupa lintingan.

Menurutnya kasus ini baru pertama kali ditemukan baik di Polda DIY maupun daerah lainnya. Narkoba jenis ini paling populer di Amerika Serikat. Tetapi pihaknya belum mengetahui jenis tumbuhan yang menghasilkan dedaunan good shit itu.

“Pada awalnya kami mengira ini hanya ganja tapi ternyata bukan, ini menyerupai herbal biasa disebut good shit,” tegas Andi di Mapolda DIY, Senin (7/9/2015).

Narkoba itu dibeli oleh RA setelah mendapatkan referensi dari dunia maya. RA membeli dengan sistem transfer kepada seorang penjual mengatasnamakan obat herbal di Bandung. RA kemudian mentransfer uang Rp230.000 melalui rekening BCA atas nama pemilik berinisial FS. Dengan rincian harga Rp200.000 dan ongkos kirim Rp30.000.

“Tanggal 19 Agustus [2015] dia transfer. Tanggal 21 [Agustus] paket [good shit] tiba di kontrakan mereka. Tanggal 22 [Agustus] dipakai oleh RA, KS dan TE dan tanggal 24 [Agustus] RA kembali memakainya dengan AL,” ungkap Andi.

Berbekal keterangan para pengguna, sisa narkoba herbal itu lalu dikirim ke Laboratorium Forensik Semarang. Hasilnya, narkoba itu bukan ganja dan negatif narkotika serta negatif psikotropika. Melainkan, mengandung bacaline yang menimbulkan efek depresan, tidak kantuk, selalu happy dan nge-fly.

Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Wahyu Agung Jatmika menambahkan, penjual narkoba jenis baru itu memanfaatkan situs jejaring sosial facebook untuk promosi. Kemudian menggunakan line sebagai media transaksi dengan pembelinya. Para pengguna, lanjutnya, baru pertama kali menggunakan good shit tersebut. “Akun penjualnya sudah tidak aktif lagi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya