Kasus narkoba Jogja berhasil terungkap. Tiga mahasiswa asal Thailand ditangkap aparat Polda DIY
Harianjogja.com, SLEMAN – Tiga mahasiswa asing berkewarganegaraan Thailand ditangkap Ditresnarkoba Polda DIY, pekan lalu. Mereka terlibat edar gelap narkoba jenis ganja.
Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh
Ketiga mahasiswa itu adalah Haneef Kahaman, 20, asal Thungyangdeang, Pattani, Thailand yang tinggal di Tamantirto no 139 RT 08 Kasihan Bantul. Dua lainnya yakni Heelme Panae, 23, asal Bangnangsata, Yaia, Thailand dan Abdun Aseem Langyanai, 21, warga Wangpracan A Khuandon Satun Thailand. Keduanya tingga di Warungboto RT 31 RW 08 Umbulharjo, Jogja.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan ketiganya ditangkap di salahsatu indekos Warungboto yang juga tempat tinggal kedua tersangka. Mereka secara bersama-sama menggunakan ganja di dalam kos tersebut. Adapun barang itu merupakan milik dari tersangka Haneef Kahaman yang kemudian diberikan kepada dua tersangka lain untuk dikonsumsi.
“Kami koordinasi dengan Kedubes negara asal perihal kasus ini,” ungkap Anny, Senin (11/5/2015).
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu gram ganja sisa barang yang telah dikonsumsi ketiga tersangka. “Saat ini ketiganya kami tahan di Mapolda DIY,” kata dia.