SOLOPOS.COM - Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda DIY AKBP J. Permadi (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba hasil Operasi Bersinar 2016, Rabu (13/4/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Kasus narkoba di DIY dalam Operasi Bersinar sudah berhasil menjerat 58 pelaku

Harianjogja.com, SLEMAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY menangkap 58 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi berantas sindikat narkoba (Bersinar) 2016 yang digelar sejak 21 Maret hingga 19 April mendatang.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Meski demikian dari banyaknya pelaku yang ditangkap belum sepenuhnya menyentuh sindikat edar gelap narkoba.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda DIY AKBP J. Permadi menjelaskan, pihaknya mengungkap 39 kasus selama tiga pekan dengan menangkap 58 tersangka. Sebanyak 13 tersangka diantaranya pengguna atau pecandu dan langsung diajukan untuk rehabilitasi melalui proses assesment.

Sedangkan, 45 tersangka ditahan karena terdeteksi sebagai pengedar narkoba. Sayangnya, meski banyak yang ditangkap, barangbukti yang disita pun tidak terlalu banyak, hanya sabu-sabu dengan berat 2,69 gram dan ganja 5,1 gram. Permadi beralasan, minimnya barang bukti, karena para pelaku telah habis menjual dan memakai barang tersebut.

“Sudah banyak yang dipakai juga dan kami hanya menemukan sisa-sisa. Ada yang kami tahan dan rehabilitasi,” terangnya dalam konferensi pers di Ruang Rapat Ditresnarkoba, Rabu (13/4/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya