SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kasus narkoba Jogja terungkap setelah tersangka bertransaksi melalui media sosial facebook

Harianjogja.com, SLEMAN – Lagi-lagi situs jejaring sosial facebook dimanfaatkan untuk tindak kejahatan. Ade Permana seorang pekerja Kafe asal Purworejo ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Sleman setelah bertransaksi sabu melalui facebook, akhir pekan lalu.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, tersangka ditangkap setelah mengambil paket sabu di kawasan Terminal Jombor, Mlati, Sleman. Setelah mengambil sabu tersangka dibuntuti, hingga kawasan Pelem Gurih Ringroad Barat dicegat anggotanya. Saat itu tersangka memakai motor Scoopy nopol AA 3835 DV.

“Barang bukti sabu 0,5 gram berikut alat hisap seperti bong dan korek,” ungkapnya Selasa (1/9/2015).

Ia menambahkan tersangka membeli sabu dari pengedar melalui facebook. Setelah berkomunikasi melalui facebook kemudian saling bertukar nomor ponsel. Sementara uang pembelian ditransfer oleh tersangka sebesar Rp600.000.

Menurutnya, tersangka merupakan pengguna sabu-sabu aktif dan sempat mengenyam pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Jogja. “Dulu pernah pakai sabu juga di Kalimantan, setelah ambil sabu di Jombor itu rencananya mau pulang ke Purworejo, kami tangkap di Ringroad Barat,” urai Angga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya