Kasus nata de coco berbahan pupuk ZA masih dalam tahapan penyelidikan.
Harianjogja.com, SLEMAN-Penyelidikan kasus nata de coco berbahan pupuk ZA yang dilakukan Polres Sleman hingga Jumat kemarin belum ada perkembangan signifikan.
Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain menyatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan kasus tersebut. Dua orang saksi dari karyawan pabrik telah diperiksa. Selain itu polisi juga telah mendatangkan tiga saksi ahli, serta mengirim sampel ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).
Terkait dengan persoalan yang kini tengah ditangani Polres Sleman, pihaknya terus melakukan konsultasi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Hari Senin pekan depan kami akan melangsungkan pertemuan membahas persoalan ini,” kata dia, Jumat (3/4/2015).
Sebelumnya, Kabid Sertifikasi dan Layanan Konsumen BBPOM DIY Dyah Sulistyorini menyatakan, pihaknya masih kesulitan menganalisa sampel nata de coco dari pabrik milik Danang yang dikirim oleh Polres Sleman dengan alasan karena belum ada prosedur.
Rencananya, oleh BBPOM, sampel itu akan rekomendasikan analisanya ke laboratorium swasta.