Jogja
Kamis, 2 April 2015 - 19:20 WIB

KASUS NATA DE COCO BERBAHAN PUPUK ZA : Sementara Tutup untuk Hormati Proses Penyelidikan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang karyawan menyiapkan loyang tempat adonan biang nata de coco di pabrik pembuatan nata de coco Dusun Sembuh Lor, Sidomulyo, Godean, Sleman, Selasa (31/3/2015). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Kasus nata de coco berbahan pupuk ZA sementara waktu ditutup untuk menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Polres Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN—Sehari pasca-digerebek, pemilik pabrik nata de coco di Dusun Sembuh Lor, Desa Sidomoyo, Kecamatan Godean, Sleman, akhirnya menutup usahanya mulai Rabu (1/4/2015). (Baca Juga : Pabrik Nata De Coco Berbahan Pupuk ZA Digerebek)

Advertisement

Pemilik pabrik nata de coco, Danang Prasetyo menyatakan menutup sementara pembuatan nata de coco di Dusun Sembuh Lor, Desa Sidomoyo, Kecamatan Godean. Penutupan itu menurut Danang dilakukan untuk menghormati proses penyelidikan yang masih terus dilakukan jajaran Polres Sleman.

Menurut Danang, penutupan sementara itu jelas berimbas pada usahanya. Tetapi Danang belum memperinci kerugian yang dia alami. Dalam sepekan, ia bersama sembilan karyawannya mampu memproduksi 10 ton nata de coco, atau rata-rata sekitar satu ton lebih per hari.

“Sementara tutup dulu. Sembilan karyawan yang biasa membantu proses produksi sementara berhenti dulu,” ujar Danang saat dihubungi Harianjogja.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/4/2015).

Advertisement

Danang yakin proses produksi nata de coco dengan menggunakan pupuk ZA tidak melanggar hukum. Sebab ratusan pengusaha sejenis di DIY juga menggunakan bahan yang sama. Jadi hal itu dinilai lumrah karena telah melalui uji laboratorium.

“Saat ini kami juga tengah berkoordinasi dengan para petani nata di DIY. Ini diperbolehkan atau tidak,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif