Kasus Nata de coco, penggunaan amonium sulfat dalam produksi Nata de Coco hanya sebagai nutrisi untuk pertumbuhan bakteri
Harianjogja.com, JOGJA-Terkait kasus Nata de coco, Kepala BPOM DIY I Gusti Ayu Aryapatni mengatakan lembaganya baru menguji dua jenis parameter dalam produksi bahan makanan tersebut.
“Hasil pengujian masih di bawah normal, aman,” kata dia, Selasa (21/4/2015).
Gusti Ayu hanya mewaspadai penggunaan pupuk ZA dalam produk makanan.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan DIY, Hardiah Djuliani mengatakan kasus Nata de Coco muncul karena penggunaan amonium sulfat yang digunakan sebagai bahan penolong makanan.
Amonium sulfat itu, kata Hardiah, didapatkan dalam pupuk ZA. Amonium sulfat dalam ZA ada yang berbentuk pro-analisa dan ada yang teknikal. Untuk teknikal biasanya ada tambahan bahan kimia sebagai penyerta, dan itu digunakan untuk pupuk.Sementara pro-analisis amonium sulfat murni aman digunakan sebagai penolong bahan makanan.
“Kalau Nata de Coco sudah proses [amonium sulfat untuk] makanan sepanjang punya izin edar tak ragu untuk dikonsumsi,” kata Hardiah.
Namun demikian, sambung Hardiah, amonium sulfat digunakan untuk penolong bahan makanan memang belum ada regulasi yang mendukung. Untuk menyusun regulasi penggunaan amonium sulfat sebagai penolong bahan makanan menjadi kewenangan pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Baca Juga : KASUS NATA DE COCO BERBAHAN PUPUK ZA : Polres Tegaskan ZA Non- Food Grade, Lalu?)
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan DIY, Hardiah Djuliani mengatakan kasus Nata de Coco muncul karena penggunaan amonium sulfat yang digunakan sebagai bahan penolong makanan.
Amonium sulfat itu, kata Hardiah, didapatkan dalam pupuk ZA. Amonium sulfat dalam ZA ada yang berbentuk pro analisa dan ada yang teknikal. Untuk teknikal biasanya ada tambahan bahan kimia sebagai penyerta, dan itu digunakan untuk pupuk. Sementara pro analisis amonium sulfat murni aman digunakan sebagai penolong bahan makanan.
“Kalau Nata de Coco sudah proses [amonium sulfat untuk] makanan sepanjang punya izin edar tak ragu untuk dikonsumsi,” kata Hardiah.
Namun demikian, sambung Hardiah, amonium sulfat digunakan untuk penolong bahan makanan memang belum ada regulasi yang mendukung. Untuk menyusun regulasi penggunaan amonium sulfat sebagai penolong bahan makanan menjadi kewenangan pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).